Usianya masih 30 tahun. Tapi sepak terjangnya sudah menggegerkan Mabes Polri. Gayus Halomoan Tambunan, belakangan ini namanya santer disebut sebagai makelar kasus pajak yang ditangani tidak sesuai aturan alias penuh rekayasa. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah jenderal di kepolisian.
Namanya pertama kali disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas.
Dalam kasus pajak ini Gayus dibidik Polri dengan 3 pasal, yakni pasal penggelapan, pencucian uang, dan korupsi, namun di persidangan dia hanya dituntut dengan pasal penggelapan. Hakim memvonisnya dengan hukuman 1 tahun percobaan. Belakangan dia dibebaskan.
Uang sebanyak itu tentu saja mengejutkan menilik Gayus hanya pegawai pajak golongan IIIA. Dirjen Pajak Mochmamad Tjiptardjo pun tidak kalah terkejutnya.
Sebagai perbandingan, gaji PNS golongan IIIA dengan masa jabatan 0 sampai 10 tahun hanya berkisar antara Rp 1.655.800 sampai Rp 1.869.300 per bulan. Namun angka ini belum memperhitungkan tunjangan menyusul adanya remunerasi di Ditjen pajak
Di kantor pusat pajak, Gayus memegang jabatan sebagai Penelaah Keberatan Direktorat Jenderal Pajak. Namun seiring merebaknya kasus markus ini, jabatan Gayus langsung dicopot. Dia kini hanya menjadi pegawai pajak biasa. Seharian kemarin Gayus menjalani pemeriksaan di Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumbaer Daya Aparatur (KISDA) Pajak.
Sejauh ini Gayus memang masih menjadi pegawai pajak. Ditjen Pajak belum mengambil tindakan memecatnya karena menilai kasusnya masih simpang siur. Rekeningnya juga masih diperiksa, apakah dana itu terkait pekerjaannya atau tidak.
Gayus sendiri sebelumnya menegaskan, uang miliknya sebanyak Rp 395 juta sudah disita karena kasus penggelapan. Sedangkan sisanya yang Rp 24 miliar dibantah untuk bancakan para polisi. Uang itu kata dia ditarik untuk pelaksanaan proyek milik teman bisnisnya yang tinggal di Batam, Andi Kosasih, yang akan membuat ruko di Jakarta Utara.
Gayus mengaku hubungannya dengan Andi sangat dekat sebagai partner bisnis, mulai dari properti, tambang, dan lainnya. Karena itu ia menganggap wajar uang sebesar itu dititipkan kepada dia. Namun Susno Duadji tetap yakin ada praktik markus dalam kasus pajak Gayus Tambunan. Vonis ringan terhadapnya adalah salah satu bukti yang tidak terbantahkan.
Kaitannya dengan softskill : Tidak ada satu pun perilaku korupsi yang menunjukkan ciri-ciri seseorang yang memiliki kemampuan softskill yang tinggi. Softskill tidak bisa dimiliki dalam waktu yang singkat, sebab berhubungan erat dengan kepribadian dan kebiasaan kita. Oleh karena itu, softskill perlu ditanamkan sejak dini agar bibit-bibit korupsi tidak mencuat dalam diri seseorang, khususnya generasi muda. Apabila seseorang memiliki softskill, dia tidak akan melakukan kecurangan meski dalam keadaan tertekan sekalipun (misalnya gaji rendah, atau bahkan tergiur oleh uang suap yang besar jumlahnya sementara hidupnya sedang susah), sebab telah tertanam kuat nilai-nilai moral di dalam dirinya, dan ada rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan kecurangan/ketidakjujuran. Berbeda sekali dengan para koruptor yang tidak merasa bersalah di atas penderitaan rakyat, malah berfoya-foya dengan uang haram. Perlunya menanamkan softskill kepada generasi muda bangsa kita sejak dini agar bangsa kita kelak dapat memiliki pemimpin-pemimpin yang bersih, dan membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik. Mulailah dari hal-hal kecil, seperti kejujuran mengenai kesalahan kecil yang telah diperbuat, bertanggung jawab atas kesalahannya, dan lainnya, yang apabila dibiasakan dan diterapkan terus dalam kehidupan sehari-hari, dharapkan dapat terhindar dari perilaku korupsi di masa mendatang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar